Saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan mendapati 18 orang aktivis KNPB di tempat tersebut.
Baca juga: Sebut Perempuan Harus Jadi Role Model, Megawati: Contoh Saya Saja
Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung membawa para pengurus KNPB menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.
"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.
Kini, para aktivis KNPB diamankan ke Polsek Moraid agar dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.
"Kami sudah lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada ke 18 orang tersebut agar mengetahui peran masing-masing," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aparat mengamankan 9 orang aktivis KNPB berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.
KNPB Maybrat
Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.
Yohanes Assem menyusul adanya informasi penangkapan 18 aktifis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat gabungan TNI-Polri.
"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.
Baca juga: Keceriaan Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Makkah, Selalu Ingin Salat Dekat Kabah
Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.
Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Hadiri Pelantikan di Tambrauw, Sekjen KNPB Maybrat di Diringkus Tim Gabungan TNI-Polri