News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba: Berawal Minum Air dari Tetangga lalu Hiperaktif

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut kronologi balita di Samarinda yang tiba-tiba dinyatakan positif narkoba usai diduga akibat mengonsumsi air minum dari tetangganya.

Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.

"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.

Dites Urine, Dinyatakan Positif Narkoba

Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sambungan terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.

Namun, pihak BNN tidak memberikan respons.

Akhirnya, kata Diah, ibu korban pun menghubungi pihaknya dan langsung dibawa ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.

"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.

Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.

Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.

"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi temen-temen Polres ada yang rancu."

"Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dialporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.

Baca juga: Balita di Banten Masih Terbiasa Diberi Susu Kental Manis

Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

"Paksakan, ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.

Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini