News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Ketua KNPB Tambrauw DPO, Polisi Ungkap Peran 3 Aktivis KNPB yang Kini Jadi Tersangka Kasus Makar

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

18 aktivis KNPB ditangkap oleh Tim Gabungan TNI/Polri di wilayah Maybrat, Papua Barat Daya. Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengungkapkan pihaknya segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua KNPB Tambrauw. (TribunSorong)

Para tersangka dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang makar dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. Serta pasal 55 turut KUHP turut serta.

Peran 3 Tersangka

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengungkap peran dari tiga aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Tambrauw, Papua Barat Daya yang kini dijadikan tersangka.

"Dari tiga orang itu Urbanus Kamat alias UK adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPB Maybrat," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kota Sorong, Minggu (11/6/2023).

Dua orang lainnya, yakni YY dan WY masuk dalam struktur organisasi KNPB Tambrauw.

YY berperan sebagai kurir atau intelejen, sementara WY bertugas sebagai pengamanan.

"WY ini dia yang mengamankan pelantikan di Distrik Bamusbama, Tambrauw," kata AKBP Bendot Dwi Prasetyo.

Baca juga: Diancam KKB, Belasan Tenaga Kesehatan dan Guru di Tambrauw Papua Dievakuasi ke Kota Sorong

Sebar Paham Separatis

Sebelumnya, AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengungkap misi di balik pelantikan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

"Dibukanya KNPB di wilayah Tambrauw, mereka akan menyebarkan paham separatis di masyarakat," ujar Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo dalam konferensi pers di Kota Sorong, Minggu (11/6/2023).

Saat pelantikan pengurus KNPB Wilayah Tambrauw tersebut, aparat gabungan TNI-Polri kemudian bergerak mengamankan belasan aktivis.

Penangkapan 18 aktifis KNPB wilayah Tambrauw Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sekjen KNPB Maybrat Diciduk Saat Hadiri Pelantikan di Kabupaten Tambrauw, 18 Orang Diperiksa Polisi, https://papua.tribunnews.com/2023/06/10/sekjen-knpb-maybrat-diciduk-saat-hadiri-pelantikan-di-kabupaten-tambrauw-18-orang-diperiksa-polisi?page=all. (Tribun-Papua.com/Tribun Network)

AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengaku, pembawa paham KNPB bukan dari Tambrauw, melainkan datang dari Maybrat.

"Yang bawa adalah UK (inisial, red). Dia tidak masuk buronan kasus Kisor dan lainnya, namun memang tokoh penting di KNPB Maybrat. UK memiliki peran di KNPB sebagai penyebar paham separatis di wilayah lain," katanya.

Penangkapan Aktivis KNPB

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini