News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandung, Berangkatkan TKI ke Arab Saudi Secara Ilegal

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKI. Polisi mengamankan pria di Bandung yang diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kusworo mengatakan, pengakuan tersangka sudah melakukan perbuatan ini, sebanyak 4 kali, dan sebelum melakukan aksinya kembali, tersangka bisa diamankan dan mencegah adanya korba serupa.

"Bahkan yang digunakan (tersangka untuk korban) bukan visa pekerja, visanya liburan atau visa turis," kata Kusworo.

Jadi dipaparkan Kusworo, yang menampung di Arab Saudi minta pekerja kepada tersangka, sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia.

"Diterbangkan secara unprosedural, sampai di sana, apa pekerjaannya, apa jaminannya tidak diurus oleh tersangka," ujarnya.

Baca juga: Marak TKI Ilegal, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa Bagi WNI

Sehingga, menurut Kusworo, yang diterima oleh korban, yaitu upahnya beberapa saat tidak dibayarkan, upahnya tidak sesuai, mengalami pelecehan seksual, makan tidak layak.

"Ketika korban meminta pertanggungjawaban kepada tersangka, tersangka sudah tidak mengurus," kata Kusworo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 4 UUD nomor 21, tahun 2007, tentang TPPO.

"Ancama hukuman, minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 15 Miliar," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tampang Pelaku Perdagangan Orang di Bandung, Korban Tak Makan Layak & Dapat Pelecehan, Ini Modusnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini