TRIBUNNEWS.COM - Kondisi balita di Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial N semakin membaik usai meminum air putih yang bercampur sabu pada Kamis (8/6/2023).
Balita berusia tiga tahun tersebut telah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, jajarannya besarta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda telah mengunjungi balita N.
Ia menjelaskan N akan segera direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.
Baca juga: Pengakuan Ibu dari Balita yang Positif Narkoba, Tak Curiga saat Anaknya Diberi Air Minum Tetangga
Sementara tetangga korban yang berinisial TR (50) telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan air minum bercampur sabu kepada korban.
"Sudah dipastikan bahwa air yang diberikan pelaku kepada balita itu mengandung sabu," ungkapnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Orang yang tinggal bersama TR berinisial R juga diamankan karena mengkonsumsi sabu.
Namun R tidak terlibat dalam kasus pemberian air putih bercampur sabu ke korban.
"Jadi TR diamankan Satreskrim terkait perlindungan anak dan R diamankan Satresnarkoba karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat TR ini diamankan," tuturnya.
Menurutnya kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi akan mendalami peran dari keduanya.
"Kami masih melakukan pendalaman apakah TR dan R hanya pengguna atau terlibat jaringan peredaran narkoba," bebernya.
Kabid Perlindungan Khsus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad mengungkapkan korban akan mendapat pendampingan psikologi.
Baca juga: Kondisi Balita di Samarinda yang Sempat Minum Air Bercampur Narkoba Jadi Agresif dan Pemarah
Ibu korban juga akan mendapatkan pendampingan psikis untuk menguatkan mentalnya.
"Karena biasa anaknya korban, ibunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya."