Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.
Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.
Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.
Baca juga: Guru Honorer Istri Polisi Diduga Hina Anak Atta Halilintar, Ini Penjelasan SMP Negeri 2 Siantar
Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.
Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.
Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.
Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.
Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.
Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.
Ribut dengan Mertua
Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.
Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.
Baca juga: Istri Polisi di Sumut Heran Suaminya Belum Ditangkap Kasus Perselingkuhan: DPO Sejak Desember 2021
Namun, Tanti justru kena tipu.
Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.