News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Polisi di Sumut dilaporkan istrinya telah selingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan ini dilakukan sejak 2019.

Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.

Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.

Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.

Baca juga: Guru Honorer Istri Polisi Diduga Hina Anak Atta Halilintar, Ini Penjelasan SMP Negeri 2 Siantar

Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.

Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.

Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.

Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.

Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.

Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.

Ribut dengan Mertua

Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.

Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.

Baca juga: Istri Polisi di Sumut Heran Suaminya Belum Ditangkap Kasus Perselingkuhan: DPO Sejak Desember 2021

Namun, Tanti justru kena tipu.

Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini