TRIBUNNEWS.COM - Balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, yang positif narkoba setelah diberi minuman oleh tetangganya, akan direhabilitasi.
Bocah berusia tiga tahun itu akan direhabilitasi di balai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun tujuan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi kesehatan dan psikologis anak tersebut.
Korban bersama sang ibu, Meli (32), akan menjalani perawatan khusus.
Kendati demikian, Kepala Badan Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Sutarso, belum bisa memastikan terapi apa yang akan diberikan kepada N.
Termasuk, berapa lama masa rehabilitasinya.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Botol Minum yang Diberi ke Korban Bekas Bong untuk Isap Sabu
"Belum bisa dipastikan berapa lama proses rehabilitasi dan juga terapi apa saja yang akan diberikan kepada korban dan sang ibu."
"Ini bersifat khusus karena usianya masih balita, jadi pendekatan khusus. Kita belum melakukan rencana terapi metodenya, karena tadi baru dilakukan tahap observasi," ungkap Sutarso dikutip dari Kompas TV, Selasa (13/6/2023).
Setelah dilakukan observasi terhadap N, pihaknya akan memberikan terapi menyesuaikan kondisi korban.
Mengutip TribunKaltim.co, sebelumnya N sempat dirawat di rumah sakit.
Diungkapkan Meli, N sudah bisa makan, minum, dan tidur, meskipun sempat mengalami demam.
Hanya saja, saat ini emosi N sempat tidak terkontrol.
Meli berharap kondisi N segera pulih dan tak berdampak terlalu jauh terhadap pertumbuhan anaknya.
Pasalnya, sebelum terungkap positif narkoba, lanjut Meli, N memperlihatkan gerak-gerik yang tak wajar.