News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Balita Samarinda Positif Narkoba usai Minum dari Bekas Bong, Kemenkes Bantu Rehabilitasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Kemenkes bakal memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap balita di Samarinda yang positif narkoba usai minum air dari botol bekas bong.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membantu proses rehabilitasi terhadap balita di Samarinda berinisial N (3) yang dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai minum air putih dari botol bekas bong yang diberikan tetangganya, TR (50).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan proses rehabilitasi ini turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.

"Kita koordinasi dengan BNN dan fasilitasi Dinkes (Samarinda) tuk proses rehabilitasinya ya," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Nadia belum dapat memastikan apakah proses rehabilitasi terhadap N akan dilakukan di Jakarta atau di Samarinda.

"Ini masih dikoordinasikan, ya (terkait proses rehabilitasi)," jelasnya.

Sebelumnya, balita tiga tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai diberi air minum oleh tetangganya karena kehausan.

Baca juga: Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba di Samarinda: Sudah Lahap Makan tapi Jadi Suka Marah

Di hari yang sama, balita tersebut pun mengalami gejala halusinasi, hiperaktif, hingga tidak mau makan selama dua hari.

Bahkan, sebelum diketahui positif narkoba, balita tersebut sempat diduga mengalami kesurupan sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Lalu, tes urine pun dilakukan dan sang balita dinyatakan positif metamfetamin.

Ternyata, berdasarkan penyelidikan polisi, botol minum yang diberikan TR merupakan bekas bong yang digunakan bersama R.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Baca juga: Update Kondisi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Sudah Makan, Tidur, Emosi Sempat Tak Terkontrol

Ia mengatakan botol bong itu digunakan sehari sebelum kejadian yaitu Senin (6/6/2023).

"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu. (Dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," kata Rengga, Senin (12/6/2023) dikutip dari Tribun Kaltim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini