Hal itu sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/6/2023).
Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Dr Kuat Puji Prayitno menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Selain bahwa kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat, pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed Purwokerto.
"Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Purwokerto, Dr Norman Arie Prayogo menambahkan, Unsoed berkomitmen tinggi menegakkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM terus mengawal pelaksanaannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BEM Unsoed Purwokerto Bagi Pita Hitam Kepada Mahasiswa, Simbolkan Kampus Darurat Kekerasan Seksual