News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Pelecehan Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Ini Tanggapan Ketua Satgas hingga Rektorat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan - Inilah tanggapan dari Satgas PPKS dan Rektorat Unsoed Purwokerto soal pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat universitas.

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, dilantik menjadi pejabat universitas.

Hal tersebut lantas menimbulkan polemik di dalam kampus.

Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma mengatakan, pihak rektorat harus sadar soal adanya kasus dugaan kekerasan seksual.

"Sadar rektorat harus sadar dan jangan ada pembiaran, biar jadi pengingat,"

"Kasus itu sudah diselidiki oleh satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) dan harusnya sudah di tangan rektor," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (15/6/2023).

Pihaknya juga menyayangkan, terduga pelaku kekerasan seksual justru dilantik menjadi pejabat kampus.

Baca juga: Gus Imin Dorong Sidoarjo Jadi Role Model Stop Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

"Pejabat tersebut malah dilantik. Rektorat mesti tahu bahwa pejabat itu ada masalah tapi dilantik dan sampai saat ini belum ada respons dan keputusan," katanya.

Kata Satgas PPKS

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus kekerasan seksual yang menjerat salah satu pejabat Unsoed tersebut.

"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," kata Triwur saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Mengutip Kompas.com, Triwur mengungkapkan, pihak terlapor dan pelapor adalah sesama dosen di Unsoed.

Meski kasusnya sudah lama, kasus ini masih bisa ditindaklanjuti karena terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.

Pihak satgas juga menegaskan, telah memberikan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini