Meski telah memberikan rekomendasi sanksi, namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasil yang jelas.
"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Sugeng NasDem Buka Suara, Ngaku Prihatin Disebut Hanya Bercandaan
Kata Rektorat
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno mengungkapkan, kasus yang dilaporkan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami meyakini bahwa kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," kata Kuat melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Mengutip Kompas.com, saat disinggung soal kampus yang terkesan menutupi kasus, Kuat mengatakan bahwa hal tersebut telah diurus oleh satgas.
"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," ujar Kuat.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)