Ia juga meminta massa pendomo untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Syahid Mukhlisin mengatakan unjuk rasa ini dilakukan karena warga resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Dikepung Ribuan Warga, Nyanyian Lagu Yahudi Shalom Alecheim Menggema di Lokasi Demo
"Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," paparnya, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Menurutnya massa yang datang kecewa karena unjuk rasa hanya bisa dilakukan di lokasi yang cukup jauh dari Ponpes Al Zaytun.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," imbuhnya.
Koordinasi aksi lainnya, Jamal Wibisono mengungkapkan ada lima buah tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa kali ini.
Tuntutan yang pertama yakni meminta pihak MUI dan Kemenag untuk memeriksa dugaan aliran sesat yang ada di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," tuturnya.
Baca juga: Massa Geruduk Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang Siapkan Aksi Tandingan
Kemudian tuntutan yang kedua, massa mendengar adanya dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan pimpinan ponpes dan berharap kepolisian mengusut kasus ini.
Tuntutan ketiga, terkait isu Ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat yang tidak jelas izinnya.
Massa juga mendesak pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Jamal Wibisono menambahkan massa ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan karena warga sekitar tidak merasakan manfaat akan keberadaannya.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," terangnya.
Persiapan Pengamanan