Karena itu pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
Sebelumnya, MUI melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023).
Massa diadang pihak kepolisian sehingga tak bisa mendekat ke gerbang Al Zaytun untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Pihak Al Zaytun ikut mengadang pendemo dengan mengerahkan sejumlah massa.
Salah satu tuntutannya adalah adanya dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.
Demo Warga
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan karena pihak pondok juga menyiapkan massa tandingan yang tidak kalah banyak.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar turun langsung untuk menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrokan.
Ia juga meminta massa pendomo untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku.