Massa juga mendesak pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Jamal Wibisono menambahkan massa ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan karena warga sekitar tidak merasakan manfaat akan keberadaannya.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," terangnya.
Kata Pengamat
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan pun menilai, pemerintah harus turun tangan untuk kasus ini.
Hal tersebut dilakukan agar tak ada konflik horizontal yang meluas antara masyarakat yang mendukung dan menolak.
"Sebaiknya diadakan musyawarah dan pemerintah hadir bersama Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta tentunya Ponpes Al-Zaytun," katanya, Jumat (16/6/2023) saat dihubungi TribunJabar.id.
Ia juga mengatakan, pihak terkait harus membuat tim khusus untuk menggali dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat.
"Diperlukan tim khusus investigasi guna menggali atau mengungkap dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat apakah benar atau tidak. Kita perlu tabayyun," ujarnya.
Selain itu, pihak Ponpes Al Zaytun juga harus terbuka, karena isu yang beredar merupakan isu agama yang sangat sensitif.
"Ponpes Al Zaytun ya terbuka saja. Apalagi, isu agama itu sangatlah sensitif sehingga sebaiknya pemerintah segera turun tangan, baik pemerintah daerah, dan pusat (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri), hingga Ormas Islam duduk bareng mencari solusi terbaiknya. Kita tunggu saja langkah pemerintah," ucap Cecep.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)(TribunCirebon.com, Eki Yulianto)