Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang memiliki indikasi menyimpang dan sesat.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengimbau orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anak di pesantren yang terletak di Indramayu itu.
"Kita mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al-Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham," kata Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Baca juga: PWNU Jawa Barat: Haram Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Persis pun mendesak pemerintah segera membekukan izin operasionalnya.
Jeje menyebut, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI.
"Pernyataan Panji Gumilang sering kali menyimpang hingga membuat resah dan gaduh masyarakat," ujar Jeje.
Baca juga: Ratusan Kiai Bahas Dugaan Ajaran Sesat Al-Zaytun di Gedung Sate Bandung
Di antaranya kesesatan dalam penafsiran terhadap Al-Quran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama.
Kedua, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Al-Zaytun.
Selain itu, juga berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
"Karena itu, Persis mendesak pemerintah segera membekukan Ponpes Al-Zaytun, paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang," urai dia.
Jeje menyebut, jika pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa, dikhawatirkan akan terjadi aksi massa yang tidak diharapkan.
Sebelumnya, MUI melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Tentang Ponpes Al Zaytun: Profil, Sejarah hingga Sosok Syekh Panji Gumilang dan Kontroversinya
Massa diadang pihak kepoliisan sehingga tak bisa mendekat ke gerbang Al Zaytun untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Pihak Al Zaytun ikut mengadang pendemo dengan mengerahkan sejumlah massa.
Salah satu tuntutannya adalah adanya dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.