News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta Usai Ditipu Oknum Polisi

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oleh oknum polisi.

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Namun, janji tersebut ternyata palsu dan anak Wahidin tetap saja gagal meski sudah mengikuti seleksi.

Baca juga: Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru kasus Penipuan Robot Trading Fin888

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, kata Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW, karena merupakan tetangganya sendiri.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

" AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021," ujar Harum.

Baca juga: Eks Kapolsek Mundu Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan, Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp310 Juta

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini