Tak hanya itu, pelaku juga secara membabi buta memukuli korban dan menjambak rambutnya.
Baca juga: Kasasi Ditolak, AGH Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Pelaku Nyengir di Kantor Polisi
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kolpol Tri Prasetyo mengatakan, perkara bullying anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Pontianak.
"Awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat. Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak," katanya.
Tri menjelaskan, peristiwa bullying itu terjadi kurang lebih sebulan sebelum video itu viral, yaitu tanggal 13 dan 18 Mei 2023.
Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.
Salah seorang korban melaporkan aksi bullying itu ke polisi dan sudah dimintai keterangan.
Pelaku sempat diamankan ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, kata Tri, polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Di media sosial Instagram viral foto remaja pirang tersenyum semringah di depan kantor polisi.
Tak terlihat raut penyesalan di wajah remaha pirang itu.
Sejumlah Netizen yang melihat, mengaku sangat kesal.
"Ikut sakit hati untuk korban, bagaimana perasaan ortu korban milhat orang ini mash senyam senyum"
"Enak amat masih bisa makan ditambah senyum pula"
"Ngeri banget itu si rambut kuning mentalnya,sampe senyum begonoh"
"Agak lain ini anak..., yakin deh.. Bakalan lakuin lagi... Tu bocah"
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Remaja Pirang di Pontianak Aniaya Sejumlah Temannya, Tersenyum Semringah di Kantor Polisi