Yang bersangkuat diketahui selain menjabat sebagai Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga Bendahara Koperasi Polres Musi Rawas.
Selama ini, koperasi tersebut mengelola uang anggotanya hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk mengatakan, uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp2,6 miliar.
"Namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Sosok Aipda Paimbonan, Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Terkait dana tersebut, lanjut Supriadi, pihaknya akan melakukan penelusuran.
Tim hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
Dari hasil penyelidikan sementara, uang koperasi digunakan oleh Aipda Paimbonan.
"Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan rinciannya ke mana-mana tapi uang itu habis dipakai oleh yang bersangkutan."
"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," tegas Supriadi.
Awal kasus
Dirangkum dari TribunSumsel.com, kasus ini berluma saat Aipda Paimbonan ditemukan tewas pada Kamis (15/6/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.
Yang bersangkutan ditemukan dalam mobil pribadinya.
Untuk lokasinya berada di Kawasan Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Saat ditemukan, Aipda Paimbonan menderita luka di bagian kepala.