Sementara itu, peran terduga pelaku Ipda D adalah juga menerima setoran uang dari Wahidin.
Lalu peran H, membuat laporan polisi di Polsek Mundu yang diduga dipalsukan.
Laporan palsu itu dibuat H atas perintah AKP SW untuk 'menenangkan' Wahidin agar tak merembet ke mana-mana.
"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana, jadi dua tahun (kasus) Wahidin diabaikan," ungkap kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, Minggu (18/6/2023).
Buntut kasus penipuan ini, Wahidin bahkan harus menggadaikan rumahnya hingga mengalami kerugian sebanyak Rp310 juta.
Baca juga: Kisah Tukang Bubur Cirebon Tertipu Mantan Kapolsek, Ingin Anak Jadi Bintara Polisi, Rp 310 Juta Raib
Kronologi Kejadian
Tukang bubur asal Cirebon, Wahidin, ditipu oknum polisi AKP SW yang merupakan tetangganya sendiri.
Hal ini bermula saat Wahidin dijanjikan oleh AKP SW bahwa anaknya akan diluluskan Bintara Polri 2021.
Masih dikutip dari Kompas.com, Wahidin diperkenalkan kepada sosok NY oleh AKP SW di Polsek Mundu.
NY sendiri kala itu bertugas di Bagian SDM Mabes Polri dan terlibat jaringan penipuan AKP SW.
Ketika bertemu di Polsek Mundu, AKP SW memerintahkan Wahidin agar menyerahkan uang kepada NY.
Setelahnya, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin dan meminta agar menyetor uang lagi, yaitu sebesar Rp100 juta.
AKP SW meyakinkan Wahidin bahwa anaknya akan diterima sebagai polisi.