Lebih lanjut, satu dosen yang berstatus PNS diberi sanksi skorsing selama enam bulan.
Namun, kini hukuman tersebut telah berakhir.
"Skornya sudah berakhir," kata Erianjoni.
Diakuinya, oknum dosen itu sudah kembali mengajar mahasiswa.
Jika pelaku kembali melakukan penyimpangan, kata Erianjoni, maka diberi sanksi lebih berat.
"Kalau dia kembali melakukan, ya ada sanksi berikutnya, lebih berat," kata Erianjoni.
Ia menegaskan, pihak kampus tidak akan memberi ampun bagi civitas akademika UNP yang melakukan penyimpangan.
Mahasiswa UNP was-was
Mahasiswa UNP mengaku tidak menyangka dengan adanya dua oknum dosen yang terindikasi LGBT.
Hal tersebut diungkapkan oleh mahasiswa bernama Agusriza kepada TribunPadang.com.
"Nggak menyangka juga ada dosen terindikasi LGBT," kata Agusriza, Selasa (20/6/2023).
Agusriza mengaku, dalam setahun belakangan, UNP memang sering mengadakan sosialisasi pencegahan kasus pelecehan seksual termasuk antisipasi LGBT.
Lanjutnya, mahasiswa diberi pemahaman mengenali kasus LGBT maupun kekerasan seksual dengan sosialisasi tersebut.
Baca juga: Pasangan LGBT di Pekanbaru Terjaring Razia, Ini Kata Pj Wali Kota hingga Kecaman Gubernur Riau
Terkait indikasi dosen LGBT tersebut, Agusriza berharap Satuan tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP bisa bekerja maksimal.