TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa SD yang mandek di sekolah.
Uang tabungan tersebut hingga saat ini belum dikembalikan pihak sekolah karena berada di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.
Berdasarkan hasil inventarisir sementara, jumlah uang tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.
Jumlah ini bertambah dari yang diungkapkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata pada Senin (19/6/2023) yakni sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar
Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai Ketua Tim Khusus, Apip Winayadi mengatakan jumlah uang tabungan Rp 7,47 miliar berasal dari sejumlah sekolah di Kacamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," paparnya, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Apip Winayadi menambahkan di Kecamatan Cijulang uang tabungan siswa yang ada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Kemudian dipinjam oleh para guru senilai Rp 1.372.966.300.
Sementara di Kecamatan Parigi uang yang disimpan di koperasi HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan koperasi HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Sedangkan uang tabungan siswa yang dipinjam para guru senilai Rp 77.662.500.
Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan
Ia mengungkapkan tim khusus sudah mulai bekerja dengan memeriksa sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa.
"Mulai hari ini Selasa (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," tegasnya.
Uang Tabungan Mandek Hampir 2 Tahun
Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran mengakibatkan para orang tua siswa merugi.