TRIBUNNEWS.COM - Rasa kecewa menyelimuti seorang warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, bernama Sukasno (69).
Ia tidak terima sapi miliknya batal dibeli Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kurban perayaan Hari Raya Iduladha 1444 H.
Sapi bernama Bima itu batal dibeli karena bobotnya kurang dari satu ton.
Sukasno kini akan menuntut sapi miliknya menjadi cacat setelah diperiksa kesehatannya.
Berikut cerita lengkap dari Sukasno yang kecewa sapinya batal dibeli Presiden Jokowi dirangkum dari TribunSolo.com, Kamis (22/6/2023):
Baca juga: Sapi Umur Tiga Tahun dari Banyuwangi Ini Bobotnya 1,136 Ton
Awal cerita
Setpres mengutarakan perihal pembelian sapi kurban untuk Presiden Jokowi.
Sukasno lantas diminta mengirikan sejumlah dokumen sebagai syarat-syaratnya.
"Saya dihubungi, dan diminta untuk mengirim berkas-berkas sapi dan saya sebagai pemilik," kata dia.
Sukasno melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian, ia mendapatkan kabar dari tim Presiden Jokowi.
Dinyatakan sapi milik Sukasno masuk kategori yang akan dibeli.
Tim kesehatan kemudian diterjunkan guna mengecek kondisi Bima.
Petugas mengambil sampel darah dan feses sapi.
"Setelah dicek, hasilnya sapi saya lolos kesehatan," jelas Sukasno.