News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Guru di Surabaya Tak Bisa Tarik Uang Rp2,3 Miliar, Ternyata Uangnya Ditilap Ketua Koperasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan guru SDN di Kecamatan Rungkut, Surabaya, geruduk rumah kepala sekolah Muhammad Iskak di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Rabu (21/6/2023).

"Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya. Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Wawali Cak Ji di tengah-tengah para guru.

Kehadiran Wawali Cak Ji pun berhasil mendatangkan Iskak di tengah-tengah guru.

Mantan kasek yang sudah pensiun ini dipercaya menjadi bendahara KPRI Tegar Rungkut sejak sepuluh tahun silam. Terakhir menjadi ketua. 

Persoalan penggelapan dana KPRI Rp 2,3 miliar itu sudah dirasakan sejak 2019 namun para guru masih berpikiran baik.

Apalagi memang Iskak juga terlihat rumahnya megah dan banyak usaha. 

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ikut hadir memediasi ratusan guru SD dengan kepala sekolah (kiri) yang menggelapkan dana koperasi KPRI Rp 2,3 miliar, Rabu (21/6/2023). (tribunjatim.com/faiq nuraini)

Selain punya kos-kosan juga memiliki pasar rakyat dengan jumlah bedak puluhan yang disewakan Iskak disewakan per bulan Rp 300.000.

Anggota KPRI tidak menaruh curiga karena Iskak adalah kasek SDN di sejumlah sekolah. 

 Para anggota KPRI itu makin curiga saat pertanggungjawban 2019, dana tercatat Rp2,8 miliar.

Setelah dicek tinggal sisa Rp 2,3 miliar namun dana itu tidak ada lembaran uangnya. Di rekening juga tidak ada. 

Ternyata dibelikan tanah untuk pasar. Juga untuk membangun rumah dan bikin kos-kosan. Sementara tanah-tanah itu ada yang diatasnamakan anaknya. Iskak punya tiga anak yang sudah berumah tangga. 

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih. "Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji. (Tribun Jatim/Nuraini Faiq/Alga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini