News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Iskak Gunakan Uang Koperasi sehingga Bisa Bangun Rumah, Kos-Kosan dan Pasar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pensiunan kepala sekolah SD Negeri di Surabaya, Muhammad Iskak (61) menggelapkan dana koperasi Rp 2,3 miliar

"Harapannya dana kami bisa ditarik kembali, ada dana sekolah, dana tabungan haji hingga saat ini sudah diusahakan diambil namun belum berhasil," kata Slamet.

Maka ia dan perwakilan nasabah melaporkan hal tersebut hari ini.

Pihak nasabah menunjuk pihak lembaga hukum untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Kuasa hukum nasabah, Dwi Wahyu Prapto Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan laporan terkait kasus tersebut.

"Tadi sudah kami ke Polres Klaten, sudah diterima aduan klien kami," ujar Wibowo.

Kasus tersebut dalam dugaan awal adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PENGAKUAN Santai Kepsek Surabaya Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 M, Dipakai Buat Bangun Rumah: Dicicil dan  di TribunSolo.com dengan judul Nestapa Puluhan Nasabah Koperasi di Klaten, Uang Hasil Nabung Total Rp 1,8 Miliar Tak Jelas Ke Mana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini