E mengakui ia adalah ibu dari empat bayi yang ditemukan terkubur tinggal tulang di kebun.
E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.
Diduga tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan perempuan berinisial E (25) tersebut mengaku kali pertama melahirkan pada 2012.
"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023).
Menurut Agus bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan ada yang dikubur di kebun tersebut.
"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.
Agus menyebutkan, masih ada kemungkinan korban bertambah.
Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023) masih nihil.
"Kemungkinan masih bisa bertambah, bukan hanya empat. Jadi akan kami mencoba menggali lagi," ujar Agus
Di sisi lain, warga di Kelurahan Tanjung, di sekitar lokasi kejadian tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia melanjutkan ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya yang kini telah diadopsi oleh warga Semarang dan saat ini sudah kelas 5 SD.
Dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. Warga pun menduga E sedang berbadan dua.