"Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," jelasnya, Senin.
Baca juga: 7 Kerangka Bayi di Banyumas Hasil Inses Ayah dan Putrinya, Dibunuh atas Perintah Guru Spiritual
Agus menambahkan, pihaknya masih mendalami soal dugaan adanya pengaruh sosok guru spiritual bernama Bambang.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," ungkapnya.
Ibu dari E Diancam akan Dibunuh Pelaku
Rudi dikabarkan mempunyai tiga orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah, sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Adapun E adalah anak pertama dari istri ketiganya.
Ibu kandung dari E disebut mengetahui perbuatan bejat pelaku.
Namun, ibu kandung E diancam oleh pelaku dan akan dibunuh jika melapor.
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," tambah Agus.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Kerangka Bayi di Purwokerto, Dibunuh untuk Ritual
Pengakuan E
Kompol Agus Supriadi menyampaikan, E ditangkap pada Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja."
"Dia tengah berada di rumah saudaranya," ungkapnya kepada TribunBanyumas.com, Jumat.