TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Rudi (57) ditangkap polisi terkait penemuan kerang bayi dan hasil hubungan inses dengan anaknya E (26).
Hubungan inses itu dilakukan Rudi sejak E berumur 13 tahun. Diduga total ada 7 bayi yang dilahirkan E.
Baca juga: Beda Kasus Inses di Bukittinggi dan Banyumas yang Jadi Sorotan Publik dalam Sepekan Ini
Setiap bayi tersebut lahir, Rudi kemudian membunuhnya karena motif spiritual.
Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, empat kerangka pertama telah ditemukan dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung.
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
Baca juga: Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Inses Ayah-Anak hingga Sempat Diusir Warga
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.