TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Ponpes Al Zaytun tengah mendapat sorotan publik seiring pernyataan dari pimpinannya, Panji Gumilang, yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menilai Ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat.
Sehingga, beberapa pihak meminta pemerintah agar Ponpes Al Zaytun dibubarkan.
Kini, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Saksi Ahli dari Kemenag hingga MUI soal Polemik Ponpes Al-Zaytun
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional."
"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusifitas sosial," kata Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
FPI Geruduk Kantor Kemenag
Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi datang ke depan kantor Kemenag, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB.
Massa aksi terlihat membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan Ponpes Al Zaytun.
Menurut pengunjuk rasa, Ponpes Al Zaytun mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Baca juga: Jokowi Bantah Istana Jadi Beking Ponpes Al Zaytun, Sudah Minta Menkopolhukam dan Menag Dalami kasus