TRIBUNNEWS.COM - Selama Januari hingga Juni 2023 ini, ada sebanyak 29 kasus gigitan anjing dan kucing rabies di Kabupaten Buleleng, Bali.
Data tersebut dihimpun oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, Made Suparna menyebut, kasus tersebar di 23 desa.
Kini, wilayah-wilayah tersebut dinyatakan sebagai zona merah.
Made Suparna menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan ada 48 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Dari 48 kasus tersebut, 29 kasus positif rabies dan sisanya negatif.
Baca juga: Pasien Rabies Takut Air, Jika Terkena Rasanya Nyeri, Seperti Tercekik hingga Susah Bernapas
"Kami menerima laporan ada sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Dan 29 kasus di antaranya merupakan gigitan HPR yang positif rabies, 19 sisanya negatif," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Selain gigitan anjing, dari 29 kasus tersebut, 1 kasus gigitan berasal dari gigitan kucing.
Pihaknya pun melakukan observasi terhadap HPR setelah menerima laporan adanya kasus gigitan.
Selain itu, pihak terkait juga melakukan vaksinasi antirabies ke desa-desa sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus gigitan HPR.
"Untuk mencegah terjadinya kasus gigitan HPR, kami terus melakukan vaksinasi antirabies ke desa-desa. Kami juga membuka posko vaksinasi gratis di kantor," ucapnya.
Kata Dinas Pertanian Bali
I Wayan Sunada selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan mengungkapkan, kasus rabies di Bali pada 2023 ini mengalami tren penurunan.
Mengutip TribunBali.com, ia menyampaikan bahwa pada 2022 lalu, ada 39 ribu kasus gigitan.