Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.
Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.
Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal/Pitos Punjubi) (Kompas.com/Idon Tanjung)