News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi di Pandeglang Banten Jadi Korban Revenge Porn, Video Pribadi Disebar ke Teman

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila - Mahasiswa asal Pandeglang, Banteng tersebut menjadi korban penyebaran video asusila yang dilakukan oleh AH, pacar korban.

Bahkan ia mengklaim mendapatkan intimidasi oleh pihak Kejaksaan.

"Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," tambahnya.

Revenge porn, juga dikenal sebagai pornografi nonkonsensual, adalah subtipe dari pelecehan siber dan merupakan masalah serius yang dihadapi masyarakat di era internet.

Revenge porn dapat mengakibatkan konsekuensi kesehatan mental seumur hidup bagi korban, hubungan sosial yang rusak, dan isolasi sosial.

Tentang revenge porn Pelaku revenge porn mengunggah foto atau video eksplisit seseorang tanpa izin untuk tujuan balas dendam, mempermalukan, mengancam, dan sebagainya.

Namun, penguntit atau peretas anonim dapat secara tidak sah mendapatkan akses ke foto-foto intim korban.

Oleh sebab itu, beberapa orang lebih sering menggunakan istilah “pornografi nonkonsensual”.

Selain itu, istilah revenge porn juga bisa disalahpahami karena tidak semua pelaku dimotivasi oleh balas dendam.

Beberapa pelaku menyebarkan foto atau video intim seseorang tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan, ketenaran, atau hiburan.

Menurut Cyber Civil Rights Initiative, sebanyak 90 persen korban adalah perempuan.

Dalam kasus ini, perempuan lebih mungkin untuk dipaksa agar mau mengirim foto atau video telanjang, dan mereka juga lebih mungkin menjadi korban revenge porn.

Dampak revenge porn bagi korban Revenge porn dapat memiliki implikasi kesehatan mental yang serius bagi para korban.

Korban revenge porn harus mengatasi konsekuensi pribadi dan psikologis jangka panjang, mengingat foto atau video yang disebarluaskan dapat terus menghantui mereka sepanjang hidup.

Menurut sebuah penelitian, 49 persen korban melaporkan bahwa mereka mengalami cyberharrassment dan cyberstalking oleh pengguna online yang melihat foto-foto mereka yang diunggah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini