"Mahasiswa sendiri yang memohon untuk pulang dan Pusat KKN memutuskan untuk menarik kembali mahasiswa ke kampus," ujarnya.
Elfi menambahkan kelompok KKN yang terdiri dari 30 orang ini merupakan kelompok yang sangat aktif dalam seminggu pelaksanaan KKN.
Meskipun begitu, Elfi mengatakan pembuatan video tersebut memang tidak pantas sebagai bentuk keluhan.
Lanjutnya, Pusat KKN UNP akan memberikan sanksi kepada para mahasiswa tersebut.
"Di luar 30 orang mahasiswa yang meminta pulang, saat ini terdapat 1.070 mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan KKN di Kecamatan Bungus," katanya.
Ia menambahkan KKN di Bungus masih berjalan lancar. Kecamatan Bungus merupakan satu-satunya Kecamatan yang terpilih sebagai lokasi KKN UNP di Kota Padang.
Penulis: Wahyu Bahar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 30 Mahasiswa KKN UNP di Bungus Teluk Kabung yang Viral Dipindahkan ke Lokasi Lain