News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabungan Siswa SD di Pangandaran

Soal Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru yang Pinjang Uang Bisa Terancam Hukuman Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orang tua siswa SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran, Jawa Barat mengeluh tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan karena kredit macet koperasi. - Inilah kabar terbaru soal kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Timur yang belum dikembalikan.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan.

Diketahui, uang yang belum dikembalikan mencapai miliaran rupiah.

Lalu, uang sebesar Rp1 miliar lebih, masih dibawa oleh para guru.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.

Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.

Baca juga: Soal Kasus Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Ternyata Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru

"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru

Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut

Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.

Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.

Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran, Puluhan Orang Tua Konsultasi ke Advokat

Pengamat Sebut Esensi Menabung Hilang

Kasus uang tabungan yang belum dibayarkan juga menyita perhatian beberapa pihak.

Satu di antaranya pengamat pendidikan.

Sobirin, pengamat pendidikan serta mantan guru SD di Pangandaran menyebut, esensi anak menabung di sekolah sudah hilang.

Pria yang juga aktif sebagai dosen ini mengatakan, menabung di sekolah bukan untuk menyimpan kekayaan orang tua, namun untuk melatih dan mendidik anak untuk bisa berhemat.

"Tapi, untuk melatih dan mendidik anak untuk bersikap hemat. Melatihnya yaitu, dengan anak-anak untuk biasa menabung dari uang sisa jajannya di sekolah."

"Dulu, kita juga pernah berpesan kepada anak-anak untuk menabung uang dari sisa jajan," ujar Sobirin.

Ia juga menjelaskan, menabung di sekolah merupakan sarana untuk melatih anak cara hidup hemat.

Mengutip dari TribunJabar.id, menabung di sekolah juga bisa untuk dana mendesak bagi para siswa.

"Berbeda dengan sekarang, ada murid yang sekali menabung Rp 100 ribu. Itu bisa ditafsirkan, apakah itu uang jajan anak, kan bukan. Itu namanya berarti menyimpan kekayaan orang tua di sekolah," katanya.

Sekarang, esensi menabung bukan lagi mengajarkan siswa berhemat, namun untuk orang tua menyimpan harta.

"Sekarang, dari awalnya melatih anak untuk bersikap hemat menjadi sarana orang tua untuk menyimpan harta atau uangnya di sekolah," ucap Sobirin.

Sobirin juga memberikan cara agar esensi menabung di sekolah bisa kembali.

Pihak sekolah harus memberikan kesadaran kepada orang tua, bahwa tabungan di sekolah itu merupakan tabungan anak, bukan orang tua.

"Tapi, tabungan anak seperti dengan menyisihkan uang jajan," ujarnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini