TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - RS (20), mahasiswa kedokteran di Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena memakai narkoba jenis sabu.
RS disebut anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Baca juga: Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Polisi Sebut Berhasil Selamatkan 65 Ribu Jiwa
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Primadona menjelaskan, RS ditangkap setelah adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Adanya dugaan transaksi di wilayah Cianjur Selatan itu, petugas kemudian langsung melalukan penyelidikan dan pendalaman," ucapnya pada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari lanjut dia, RS berhasil diamankan di kediamanya di Cianjur Selatan.
"Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, petugas tidak ditemukan adanya barang bukti sabu, namun kami berhasil menemukan alat penghisap sabu di dalam tasnya," ucapnya dia.
Ia mengungkapkan, RS dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan pemeriksaan tes urin di tempat.
Baca juga: Tersangka HR Produksi Sabu Cair di Apartemen Jakarta Barat Atas Kendali Mr X DPO Asal Iran
"Sesuai pengakuan RS, ia terakhir menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sekitar 3-4 hari lalu. Kami juga mengamankan dua orang teman RS, yaitu SG (20) dan KS (37)," ucapnya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan RS merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dan tercatat sebagai mahasiswi kedokteran pascasarjana di Bandung. (*)
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Mahasiswi S2 Kedokteran yang Juga Anak Pejabat Cianjur Ditangkap Polisi Akibat Pakai Sabu