Laporan Wartawan Tribun Banyumas Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Upaya pencarian kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas berlanjut, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya kerangka ke-5 ditemukan pada Senin (26/6/2023) dan kerangka ke-6 ditemukan Rabu (28/6/2023).
Kerangka tersebut ditemukan sudah tidak utuh dan tinggal serpihan-serpihan kecil.
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurohman mengatakan kerangka ke-6 ditemukan di kedalaman 30 centimenter di lokasi yang sama.
"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan serpihan.
Usai dari ini akan langsung dibawa ke RS Margono," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Warga dan Polisi Kembali Temukan Satu Kerangka Bayi
Masih tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan dari 7 yang dikatakan dikuburkan oleh tersangka Rudi.
Polisi akan menggali dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.
Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam.
Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam.
"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S warga sekitar (yang tidak mau disebutkan nama aslinya).
Ia mengatakan Rudi kesehariannya tertutup dan menghabiskan waktunya untuk memancing di sungai.
Sebelumnya diberitakan anak yang melakukan hubungan inses dengan ayahnya di Purwokerto yakni E (26) mengaku tak menikmati apa yang ia lakukan.
Dari hubungan tersebut lahir tujuh anak yang semuanya dibunuh oleh Rudi si Ayah.
Curahan hati E diungkapkan oleh Piskolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari.
Menurutnya, E tidak punya pilihan lain karena ia diancam jika tidak mau menuruti.
Menurutnya, awalnya E sempat diancam menggunakan golok saat menolak berhubungan dengan ayahnya.
"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok). Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Rahmawati mengatakan, kondisi psikologis E saat kali pertama melakukan itu dengan ayahnya pasti terganggu apalagi saat itu E masih di bawah umur.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
"Kalau melihat kondisi kejiwaannya pada 2013 tentu saya bisa membayangkan betapa dia sangat tertekan.
Itu sangat mengagetkan, pertama kali melakukan dan kebetulan ayah sendiri," ujar Rahmawati.
Namun E tidak punya pilihan lain, termasuk ibunya karena sama-sama mendapat ancaman hingga melahirkan anak pertama pada tahun 2013.
Hubungan dan ancaman itu juga terus berulang hingga melahirkan anak ke tujuh pada 2021 lalu.
Kepada Rahamati, E mengatakan sebetulnya tidak menikmati hubungan tersebut.
"Dia bilang 'saya tidak menikmati, tapi saya tidak punya pilihan. Jadi ya sudah lah melayani kebutuhan biologis ayah, melayani ayah makan'," kata Rahmawati.
E juga tetap hidup dengan ayahnya di sebuah gubuk, meski kata Rahmawati, E punya kesempatan melakukan banyak hal di luar sana.
"Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali," ujar Rahmawati.
Menurut Rahmawati, saat ini psikologis E dalam kondisi baik.
"Pada pertemuan pertama saya melihat dalam kondisi psikologis yang stabil, tidak ada tekanan, ketegangan atau kecemasan," kata Rahmawati.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.
Bisikan guru spriritual
Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.
Harus 7 kali berturut-turut.
Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.
Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sisa Satu Kerangka, Pencarian Kerangka Bayi Korban Hasil Inses Bapak-Anak di Purwokerto Dilanjutkan