TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung, Jawa Timur.
Terduga pelaku yang diamankan merupakan seorang pria tetangga korban yang tinggal di Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang jagoan di desa.
Petugas kepolisian belum mengungkap identitasnya karena masih melengkapi sejumlah barang bukti.
Selain itu proses pemeriksaan juga masih dilakukan untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Baca juga: Penyanyi Dangdut di Bima Tewas Diduga Keracunan, Sempat Diberi Minum Teh Orang Tak Dikenal
Diketahui, korban pembunuhan ini merupakan pasutri bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka di ruang karaoke rumahnya pada Kamis (29/6/2023) malam.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori berjanji akan menyampaikan detail kasus pembunuhan pada Senin (3/7/2023).
"Senin akan kami sampaikan semuanya. Tunggu saja," paparnya, Sabtu (1/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Terduga pelaku sudah dimasukkan ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa.
Terlihat juga Satreskrim Polres Tulungagung, tim dari Unit Reskrim Polsek Ngantru, tim Labfor Polda Jatim dan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Tulungagung.
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam bekas pukulan benda tumpul dan tangan terikat.
Selain itu, terdapat luka bekas jeratan kabel mic pada jasad korban.
Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Leher Terjerat Kabel hingga Pesan Terakhir Korban
Personel kepolisian masih mencari alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Jumat (30/6/2023) pagi.
Jasad kedua korban juga telah diautopsi di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sebanyak 5 saksi telah diperiksa yang terdiri dari pihak keluarga hingga perangkat desa.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menyatakan dari sejumlah proses penyelidikan, sudah ada pihak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Keterangan saksi dan petunjuk lain kami gabungkan, insyaallah sudah ada titik terang. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa terungkap," ungkapnya, Jumat (30/6/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Korban Pembunuhan
Sebelumnya, AKBP Eko Haryanto mengatakan pasutri tersebut merupakan korban pembunuhan setelah ditemukan sejumlah luka.
"Indikasi memang karena dibunuh. Ada jeratan kabel di bagian leher, tangan korban laki-laki diikat. Juga banyak bercak darah dan tanda kekerasan pada tubuh dan kepala korban," paparnya.
Berdasarkah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tewas pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Jasad Wanita Dibuang di Kebun Pisang di Sragen, Pasangan Kekasih jadi Tersangka Pembunuhan
Menurutnya, tidak ada indikasi adanya perampokan karena barang berharga korban masih ada di rumah.
"HP korban masih ada, barang berharga juga masih ada. Masih kami dalami," ungkapnya, Kamis (29/6/2023).
Jasad kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak pertama mereka berinisial NB (22) pada Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Korban pertama kali ditemukan di ruang karoke pribadi dalam rumah oleh anak perempuanya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Sejak Kamis pagi, NB sudah mencari keberadaan orang tuanya karena handphone korban tidak bisa dihubungi.
NB kemudian mendatangi rumah orang tuanya dan membuka paksa pintu rumah yang terkunci.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita asal Colomadu, Jasad Korban Ditutup Daun Pisang, Pelaku Sempat Naik Pitam
Setelah memasuki ruang karaoke yang letaknya terpisah dari bangunan utama rumah, NB menemukan jasad kedua orang tuanya dalam kondisi penuh luka.
"Anak perempuan kembali mencari korban dan betapa terkejutnya orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya," tuturnya.
Selanjutnya, NB melaporkan kasus ini ke tetangga dan kepolisian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Selain olah TKP, kami juga menggali keterangan sejumlah saksi," bebernya.
Selain itu, sejumlah barang di TKP juga dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang. Mereka adalah anak dari korban. Dan kami juga membawa sebanyak 18 kantong barang bukti berbagai jenis, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.
Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu dan seorang cucu.
Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu dan cucunya tidak berada di TKP.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/David Yohanes) (Kompas.com/Slamet Widodo)