"Tim dari Polda ambil sampel darah yang tertinggal di TKP," jelas Anshori singkat.
Kapolres saat tanpa sengaja bertemu wartawan, tidak secara langsung mengatakan, sudah ada pihak yang ditangkap.
Namun menurutnya, perkara ini akan disampaikan pada hari Senin nanti.
"Sekalian saja Senin ya," ucapnya seraya melangkah ke kantor Satreskrim yang ada di bagian belakang Mapolres Tulungagung.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis malam.
Pada leher Ning Rahayu ada jeratan kabel mic yang biasa dipakai untuk karaoke di ruangan tempat mereka ditemukan.
Khusus Suharno, tangan dan kakinya terikat, mulutnya disumpal kain, sementara lehernya dijerat dengan tali karet.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kantongi Identitas Pelaku
Tali tersebut terbuat dari ban dalam sepeda motor lalu digunting memanjang.
Selain jeratan leher, ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.
Polisi masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, apakah jeratan pada laher atau pukulan benda keras yang menghajar bagian kepala.
Diketahui korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.
Keduanya tinggal di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu, dan seorang cucu.
Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu, dan cucunya tidak berada di TKP.