News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunawisma di Palembang Dianiaya hingga Tewas oleh Bapak dan Anak, Polisi Ungkap Motif

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang tunawisma ditemukan tewas dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (30/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tunawisma ditemukan tewas dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (30/6/2023).

Tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.

Dua diantaranya merupakan bapak dan anak, Dedek dan RF (16).

Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian, dan satu orang lagi bernama Pepen masih diburu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing.

"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHPidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit Ppsnal Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: tunawisma di Palembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan

Robert juga menambahkan, pelaku Pepen kini masuk ke pencarian.

"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.

Polisi Ungkap Motif

Setelah ditangkap, pihak kepolisian pun mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryanto Sugihhartono, mengatakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini dilakukan lantaran pelaku sakit hati.

Salah satu pelaku, RF (16) sakit hati, ia dan adik perempuannya disiram menggunakan air bekas cat oleh korban.

"Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat," ungkap Haryanto. Sabtu (1/7/2023).

Haryanto menceritakan, saat RF menanyakan kepada korban kenapa melakukan hal tersebut, korban justru mengejar adik RF.

"Tanpa dijawab dengan alasan yang jelas, adik dari pelaku justru dikejar oleh korban pada saat adik pelaku menanyakan alasan dari korban menyiramnya," lanjut Kapolres, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Suami di Palembang Tusuk Istrinya Karena Korban Jual Gado-gado Murah ke Tetangga

Usai dikejar, RF dan adiknya melaporkan apa yang mereka alami ke orang tua.

"Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian."

"Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi,"

"Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala," bebernya.

Haryanto menerangkan, pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam.

"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," katanya.

Satu orang yang belum ditangkap merupakan teman dari pelaku.

"Identitas pelaku DPO sudah diketahui, tinggal kita melakukan penangkapan," katanya.

Untuk pelaku yang diamankan, dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan 170 menyerang bersama-sama.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSumsel.com, Fransiska Kristela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini