TRIBUNNEWS.COM - Polemik tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat belum menemukan titik terang.
Uang tabungan tersebut dipinjam sejumlah guru untuk kepentingan pribadi dan hingga saat ini belum dikembalikan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk mendata guru-guru yang meminjam uang tabungan siswa hingga total kerugian yang dialami para orang tua siswa.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan selama dua minggu tim khusus bekerja mereka telah memanggil guru-guru yang meminjam tabungan siswa.
Baca juga: DPRD Buka Suara soal Uang Tabungan Siswa di Pangandaran yang Macet, Sebut Jangan Menabung di Sekolah
Selain itu, tim khusus juga menginventarisir kekayaan para guru tersebut mulai dari uang hingga aset yang dimiliki.
Jeje Wiradinata menegaskan uang tabungan para siswa harus segera dikembalikan karena perbuatan para guru sudah melanggar aturan.
"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ungkapnya, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Jika para guru tidak bisa melusani utangnya, mereka harus menyerahkan asetnya yang sudah didata oleh tim khusus.
"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," lanjutnya.
Selain berutang ke siswa, para guru juga berutang ke koperasi lantaran uang tabungan siswa disimpan di koperasi.
Baca juga: Guru di Pangandaran Gelapkan Tabungan Siswa, Orang Tua Siswa Tak Punya Biaya untuk Beli Seragam
Perbutan para guru mengakibatkan koperasi bangkrut dan terpaksa menjual asetnya.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi."
"Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," tegasnya.
Kata Pihak Koperasi
Uang tabungan siswa SD di Pangandaran bermasalah karena disimpan di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.
Akibat ulah para guru tersebut, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.
Salah satu koperasi yang dirugikan yakni Koperasi Tugu Cijulang.
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin menyatakan jumlah guru yang meminjam uang para siswa sebanyak 62 orang.
Baca juga: Soal Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru yang Pinjang Uang Bisa Terancam Hukuman Penjara
"Mereka (guru yang pinjam) ada yang masih aktif dan ada yang tidak. Tapi, (dominan) yang sudah pensiun," paparnya, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jumlah uang yang dipinjam para guru bervariasi dengan nominal paling besar mencapai Rp 200 juta.
"Di guru yang masih aktif itu sampai Rp 100 juta, di luar (sudah pensiun) ada yang sekitar Rp 200 juta," sambungnya.
Ia meminta para guru yang meminjam uang dari koperasi segera mengembalikan karena kasus ini mencoreng nama baik profesi guru.
"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama-sama menjunjung tinggi harga diri kita."
"Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh," tegasnya.
Selain berutang ke koperasi, ada beberapa guru yang meminjam langsung uang tabungan siswa ke sekolah.
"Baik utang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," tuturnya.
Menurutnya, jika para guru yang berutang tidak segera membayar polemik ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)