SD Negeri 1 Kondangjajar merupakan satu SD di wilayah Kecamatan Cijulang yang mengalami kasus yang sama yakni belum bisa mengembalikan uang tabungan murid.
Baca juga: DPRD Buka Suara soal Uang Tabungan Siswa di Pangandaran yang Macet, Sebut Jangan Menabung di Sekolah
Kata Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan selama dua minggu tim khusus bekerja mereka telah memanggil guru-guru yang meminjam tabungan siswa.
Selain itu, tim khusus juga menginventarisir kekayaan para guru tersebut mulai dari uang hingga aset yang dimiliki.
Jeje Wiradinata menegaskan uang tabungan para siswa harus segera dikembalikan karena perbuatan para guru sudah melanggar aturan.
"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ungkapnya, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Jika para guru tidak bisa melusani utangnya, mereka harus menyerahkan asetnya yang sudah didata oleh tim khusus.
"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," lanjutnya.
Baca juga: Soal Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru yang Pinjang Uang Bisa Terancam Hukuman Penjara
Selain berutang ke siswa, para guru juga berutang ke koperasi lantaran uang tabungan siswa disimpan di koperasi.
Perbutan para guru mengakibatkan koperasi bangkrut dan terpaksa menjual asetnya.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi."
"Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kisruh Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Baru 7 Guru yang Lunasi Utang, yang Lain Kapan?