Lalu korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala.
Tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.
Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.
"Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan, " katanya.
Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Harga Gado-gado, Suami Tusuk Istri di Palembang, Kondisi Korban