Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang memulangkan Huang Che Ming atau Siau Huang atau Sha Wang ke Taiwan hari ini, Kamis (6/7/2023).
Huang Che Ming alias Sha Wang dideportasi karena telah overstay 3 tahun 11 bulan.
Baca juga: Siti Aisah Putuskan Rawat Sha Wang di Karawang, Batal Berangkat di Taiwan
Diketahui Sha Wang datang ke Indonesia pada 6 Juni 2019 dengan kunjungan bebas visa.
Pemulangan Che Ming berdasar keinginan keluarga di Taiwan yang kemudian difasilitasi Taipei Economics and Trade Office (TETO).
Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan mendeportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.
"Karena jika dia kembali ke Indonesia tidak kami cekal. Karena kita melihat dari sisi kemanusiaan. Mudah-mudahan ada jalan terbaik untuk Bu Siti dan Siau Huang," kata Kepala Imigrasi Karawang Barlian Gunawan
Pemulangan Huang Che Ming hari ini sekitar pukul 14.40 WIB menggunakan pesawat China Airlines.
Baca juga: Sosok Sha Wang, Anak Majikan di Taiwan yang Dibawa ke Indonesia oleh TKW, Hampir Disuntik Mati
Pihak Imigrasi Karawang dan perwakilan Kementerian Luar Negeri juga mengantar sampai keberangkatan di Bandara Soekarno - Hatta.
Juga ada pimpinan dan perawat Rumah Sakit Budha Tzu Chi uuntuk pendampingan secara medisnya hingga ke Taiwan.
Sha Wang bakal didampingi Siti Aisah hingga sekitar 14 hari di Taiwan.
Di sana, mereka akan dijemput delapan orang yang di antaranya dari Kamar Dagang Indonesia (KDI) di Taiwan. Untuk sementara mereka akan tinggal di yayasan pemerintah setempat.
"Mudah-mudahan ada solusi sesuai dengan harapan bu Siti," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Sha Wang Dideportasi ke Taiwan Hari Ini, Akan Didampingi Siti selama 14 Hari