TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan pengantin penyandang disabilitas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diwarnai momen haru saat prosesi ijab kabul.
Pasangan tersebut yakni Taufik Nur Aridin (24) yang merupakan penyandang disabilitas tunawicara dan Prihasiwi Sita Andriyani (25) penyandang tunarungu.
Mengutip TribunJogja.com, keduanya telah melangsungkan pernikahannya di rumah mempelai perempuan di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (5/7/2023) pagi.
Pernikahannya diwarnai tangis haru mewarnai prosesi ijab kabul lantaran keterbatasan komunikasi keduanya.
Akad dilaksanakan di hadapan penghulu dan dibantu oleh penerjemah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo.
Prosesi ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat.
Selain itu terlihat penerjemah bahasa isyarat untuk menerjemahkan ke bahasa lisan dan sebaliknya.
Baca juga: Fakta Viral Wanita di Palembang Meninggal Dunia 5 Menit setelah Akad Nikah, Ini Kata Keluarga
Pernikahan yang dihadiri kerabat dan tetangga juga diwarnai tetesan air mata haru.
Kedua mempelai seketika terlihat selalu tersenyum.
Begitu pula dengan penghulu dan para saksi.
Dengan dibantu penerjemah, Taufik menceritakan awal pertemuannya dengan sang istri, Sita.
Mereka saling mengenal sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Meskipun berbeda sekolah, keduanya bertemu saat mengikuti ajang perlombaan.
"Pada waktu itu ada lomba membatik, pesertanya yang maju dua ada saya sama Sita. Dari perlombaan itu, kami mulai saling mengenal," kata Taufik saat ditemui usai akad nikah.
Baca juga: Pengantin Hilang Usai Akad Nikah, Ada Sosok Dewi yang Nginap di Kediaman Mempelai dan Enggan Pulang