Belasan orang tersebut terindikasi merupakan provokator dalam keributan kedua belah pihak.
Dari 14 orang tersebut satu di antaranya merupakan ketua RT 003 RW 006 Kelurahan Kampung Seraya, Batam.
Baca juga: Nasib Pilu Remaja di Batam, Jadi Korban Rudapaksa Kakak Tiri hingga Hamil, Meninggal saat Melahirkan
Mereka kemudian diamankan oleh tim terpadu ke dalam truk milik Satpol PP Batam.
Satu persatu dari mereka disuruh membuka baju terlebih dahulu, sebelum naik ke atas truk dan dikunci dari luar.
Semua barang bawaan seperti handphone dan dompet juga disita oleh aparat gabungan.
Kapolresta Barelang AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan belasan orang tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang Batam.
"Sudah kita amankan, akan kami proses jika ada indikasi pelanggaran hukum maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nugroho.
Tidak hanya warga, dalam insiden ini ada tiga orang aparat mengalami luka ringan.
Ketiganya masing-masing, satu anggota dari Brimob Polda Kepri, satu dari Sabara Polresta Barelang dan satu lagi dari Sat Pol PP Batam.
Hingga saat ini, situasi kembali kondusif. Dua beko sedang melakukan pembongkaran pemukiman warga tersebut.
Baca juga: Bupati Klaten Tolak Penggusuran Lahan Sawah untuk Tol Yogya-Solo, Beras Rojolele Terancam Punah
Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Sebanyak 1082 personel yang tergabung dalam tim terpadu melakukan pengamanan di Tangki Seribu, Rabu (5/7/2023).
Tim terpadu mengamankan 14 orang yang diduga merupakan provokator untuk melawan aparat.
Belasan orang itu masing-masing berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN, CN, dan BL.