TRIBUNNEWS.COM - Sosok Suarnati Daeng Kanang (46) menjadi sorotan usai memamerkan 180 gram perhiasan emas sepulang dari ibadah haji.
Perhiasan emas yang berupa cincin, kalung dan gelang dipakai disekujur tubuhnya dan membuat penampilannya sangat mencolok ketika berada di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabar adanya jemaah haji asal Makassar yang membeli perhiasan emas di Arab Saudi diketahui Bea Cukai Makassar.
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman menyatakan akan memanggil Suarnati Daeng Kanang untuk proses klarifikasi adanya emas yang dibeli dari Tanah Suci.
Baca juga: Menteri Agama: Rasio Petugas Haji dengan Jemaah Masih Belum Ideal
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi."
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya," ungkapnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang dilakukan minggu depan.
Setelah video pamer perhiasan emas yang dilakukan Suarnati Daeng Kanang viral, pihak Bea Cukai Makassar telah mendatangi kediaman pengusaha burger tersebut.
"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," tuturnya.
Menurutnya emas yang dibeli dari luar negeri harus dikenakan pajak, terlebih jumlah emas yang dipamerkan Suarnati Daeng Kanang mencapai 180 gram.
Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Malaysia juga Kecewa atas Layanan Mashariq untuk Jemaah Haji
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya."
"Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," terangnya.
Zaeni Rahman menjelaskan barang yang dibeli jemaah haji yang dikenakan bebas pajak yakni barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.
"Jika nilainya di atas itu harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," ucapnya.
Sosok Suarnati Daeng Kanang
Suarnati Daeng Kanang tinggal di Jalan Muhammad Tahir Lepping, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Wanita tersebut memiliki dua orang anak dan tinggal di rumah sederhana.
Suarnati merupakan seorang pengusaha burger dan memiliki warung yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Suarnati juga memiliki kos-kosan dan rumah yang dikontrakkan.
Dari hasil usahanya, Suarnati dapat berangkat ibadah haji dan membeli sejumlah perhiasan emas untuk oleh-oleh.
Salah satu tetangga, Daeng Mawara mengaku Suarnati merupakan sosok yang dermawan.
Menurutnya Suarnati sering membagi rezeki untuk masyarakat sekitar.
Baca juga: Viral Jemaah Haji asal Makassar Pakai Pakaian 20 Lapis hingga Borong 100 Gram Emas untuk Oleh-oleh
“Iya Ibu Haji (Daeng Kanang) dermawan suka bagi-bagi uang, ramah dengan tetangga,” paparnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia menambahkan Suarnati rutin berpartisipasi dalam kegiatan warga sebagai donatur.
“Kalau ada kegiatan biasa menyumbang,” tuturnya.
Sementara itu, Suarnati mengaku takut membuka media sosial setelah dirinya viral.
Banyak komentar negatif yang didapat Suarnati dari aksinya pamer perhiasaan emas usai ibadah haji.
"Deh takutka saya buka-buka komen, langsung drop kurasa belum bisa jadi artis," bebernya, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal Makassar Ini Kenakan Perhiasan Emas Berupa Gelang dan Kalung
Suarnati menjelaskan dirinya tidak bermaksud pamer ketika memakai 180 gram emas, namun hal tersebut merupakan nazar yang sudah dibuat setiba di Indonesia.
"Iye nazar tapi ya Allah, iye kodong sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar pakaian saya akan seperti ini tapi entah kenapa banyak yag hujat pamer," tandasnya.
Meski dirinya dihujat, Suarnati tetap bersabar dan memaafkan warganet yang berkomentar negatif terhadapnya.
"Tetap dimaafkan (netizen) Tuhan saja maha pemaaf apalagi hanya manusia biasa dan tetap bersabar saja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Sayyid Zulfiandi) (Kompas.com/Darsil Yahya)