Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - F, oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santrinya.
Orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Polman pada 5 Juli 2023.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka
"Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023, kemarin saya dampingi melapor," kata pendamping korban Dwi Bintang Fajar dari divisi perlindungan anak YAYASAN PEKA saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/7/2023).
Dwi menyebutkan, menurut cerita korban, awal kejadian ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 Wita malam.
Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar.
Lokasi kamar memang tak jauh dari kantin.
"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.
Baca juga: Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat
Saat di dalam kamar terduga pelaku ini mengajak korbannya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp 100 ribu.
Setelah memberi uang, terduga pelaku ini melepas pakaian dan meminta kepada korban untuk memijatnya.
"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," ujarnya.
Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.
"Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer. Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," sebutnya.
Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dwi menyebutkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.
Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.
Disclaimer: Sementara itu Polres Polman hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi Tribun.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul MODUS Pencabulan Pimpinan Ponpes di Polman Versi Korban, Diberi Uang Rp 100 Ribu