News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek. Warga temukan video saat keduanya berhubungan ranjang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi selingkuh dengan istri orang terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Kasus berawal saat warga melakukan penggerebekan keduanya di sebuah rumah kosong.

Oknum polisi dengan pasangan selingkuhnya sudah dimintai keterangan.

Meskipun demikian, keduanya tidak ditahan oleh pihak berwajib.

Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek dirangkum dari Surya.co.id, Senin (10/7/2023):

Baca juga: PRIA Gresik Gerebek Istrinya yang Selingkuhi Duda, Si Istri Sempat Coba Akhiri Hidup Saat Dimediasi

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan bermula dari kekesalan warga di Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Warga dibuat resah karena berulang kali melihat seorang pria dan wanita berduaan di sebuah rumah kosong.

Puncaknya, warga didampingi perangkat Desa Sumbergayam melakukan penggerebekan pada Rabu (5/7/2023) malam.

Pria dan wanita tersebut, tertangkap basah berhubungan badan di atas ranjang.

Keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, si pria diserahkan ke Polsek Durenan, sementara si wanita dikembalikan ke suami sahnya.

Informasi tambahan, saat penggerebekan, suami si wanita sedang berada di rumah untuk menjaga anaknya.

2. Sosok pasangan selingkuh

Seorang perangkat Desa Sumbergayam menjelaskan, pasangan yang digerebek bukanlah warga desa setempat.

Si perempuan tinggal di desa lain, dirinya berada di Desa Sumbergayam karena memiliki saudara.

"Beliau (pelaku perempuan) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata dia.

Sementara si pria belakangan terungkap merupakan anggota kepolisian.

Ia tercatat berdinas di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.

Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui identitas oknum polisi tersebut.

3. Ada bukti video

Perselingkuhan oknum polisi dengan wanita bersuami ini turut dibuktikan dengan rekaman video.

Video berisi saat keduanya berhubungan di atas ranjang.

Perangkat Desa Sumbergayam membenarkan keberadaan video tersebut.

"Sebenarnya ada videonya, tetapi kami tidak berani untuk mengekspos.

Ya yang pasti sudah (berhubungan badan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," katanya.

4. Penjelasan polisi

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim. (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

Kasus perselingkuhan oknum polisi kini telah dilaporkan ke Polres Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek mengakui pihaknya telah menerima laporan ini.

"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Agus.

Agus menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus ini.

5. Tidak ditahan

Agus mengungkapkan, oknum polisi dan pasangan wanitanya tidak ditahan.

Keduanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Nantinya, kata Agus, pihak Polres Trenggalek akan menjerat keduanya dengan pasal perzinahan, dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan.

"Dalam perkara ini kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinahan)," tegas dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini