Warga pun geram dan menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang tersebut.
Hingga pada Rabu (5/7/2023) malam, warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut.
Tak lama kemudian, anggota polisi yang menjadi selingkuhannya juga ikut masuk ke dalam rumah.
Kemudian, orang yang melihat menghubungi perangkat desa untuk sama-sama menggerebek masuk ke rumah.
"Saat digerebek itu, suami si perempuan di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.
Dilaporkan pula, saat digerebek oleh aparat desa, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.
Kedua pelaku perselingkuhan itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sumbergayam dan oleh kepala desa.
"Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," jelas perangkat Desa Sumbergayam.
Setelah dimintai keterangan, perangkat desa pun membawa oknum polisi ke Polsek Durenan.
Sementara wanita bersuami yang kedapatan selingkuh dengan oknum anggota Polres Tulungagung dikembalikan ke suaminya.
Kasus dugaan per selingkuhan ini kemudian berlanjut ke proses hukum.
Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.
"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Iptu Agus, Sabtu (8/7/2023).