TRIBUNNEWS.COM - Sebuah villa di Desa Cikahuripan, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, digerebek karena menjadi tempat perselingkuhan oknum kepala desa dan istri orang, Jumat (7/7/2023).
Aipda Dian Rustianto selaku Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya dihubungi oleh penjaga villa dan ketua RW setempat.
"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Saat tiba di lokasi, kondisi villa sudah berantakan, bahkan kaca jendela sudah pecah.
Dian mengatakan, di dalam kamar sudah ada seorang laki-laki dan perempuan yang berstatus suami istri.
Baca juga: Syahnaz Selingkuh dengan Rendy, Mantan Kekasih Ungkap Tabiat selama Pacari Istri Jeje Govinda
"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Oknum kades tersebut, berinisial Y dan berselingkuh dengan E.
Adapun suami E, berinisial AK.
E dan AK sendiri merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Cikantomas, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten.
Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil ambulans yang diduga digunakan oleh oknum kades untuk menuju lokasi perselingkuhan.
"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.
E dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Cisolok.
Sedangkan oknum Kades E melarikan diri.