Apalagi AH masih warga Desa Sukaluyu.
Eli pun meminjam sekitar Rp 50 juta untuk modal.
Namun karena ia aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, ia serahkan pengelolaannya pada AH.
Dalam perjalanan, Eli menilai kinerja AH tak beres.
Termasuk pembagian keuntungan. Mobil rental pun ada yang dijual.
Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok
Ia kemudian meminta AH mundur.
Eli menyebut AH sudah setuju mundur dan menandatangi berkas untuk pengubahan legalitas ke notaris.
Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.
"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," ucap El.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Seorang Guru di Karawang, Lokasi Sudah Diketahui